DPO Pelaku Tindak Pidana Curat Ditangkap Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang

TribrataNewsDeliSerdang – Pria Berinisial SA (31) warga Dusun VI Desa Delitua Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang, DPO Tindak Pidana Pencurian Pemberatan berhasil ditangkap Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, Jumat (15/8).

Tindak Pidana Pencurian Pemberatan yang terjadi pada Jumat (17/7) lalu di Kecamatan Namo Rambe berhasil ditangkap pihak Kepolisian, diketahui tersangka berjumlah dua orang yakni, DT dan SA.

Tersangka berinisial DT (30) warga Dusun II Desa Ujung Labuhan Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang sudah diamankan terlebih dahulu pada Jumat (17/7) lalu.

Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang Iptu Antonius Ginting menerangkan, Pada hari Jumat (17/7) sekitar pukul 17.39 Wib Korban yakni Puspita Anggraini (31) warga Dusun III Penampungan Desa Deli Tua Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang mengendarai motor sepulang berbelanja di pajak Delitua dan meletakkan dompetnya di dashboard sepeda motornya.

Setibanya disimpang Udana Desa Kuala Simei Me Korban dipepet pelaku yang berboncengan dengan temannya yang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma dan langsung mengambil dompet korban. selanjutnya pelapor berteriak “Maling…maling..maling…” , dan pelaku melarikan diri sehingga mengundang banyak perhatian warga.

Setibanya di desa Kuta Tualah tersangka menabrak 1 (Satu) unit mobil yang mengakibatkan tersangka berinisial DT terjatuh, dan selanjutnya teman DT yang masih disepeda motor tancap gas dan meninggalkannya. DT yang melarikan diri kearah perladangan warga berhasil ditangkap oleh warga di Desa Ujung Labuhan.

Pihak Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang yang mengamankan DT memboyong DT ke Mapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, saat diinterogasi, DT mengaku melakukan aksinya bersama dengan SA alias A (31) warga Dusun VI Desa Delitua Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang.

Pihak Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang yang mengetahui keberadaan SA, berhasil menangkapnya pada Jumat (15/8) di Jl. Madrasah Desa Batu Penjemuaran Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang.

Saat di Konfirmasi pada Sabtu (15/8) Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang Iptu Antonius Ginting mengatakan, “DPO SA berhasil kami tangkap, saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan