Sembilan Anggota Geng Motor Garuda Hitam Ditangkap Polisi

Polresta Deli Serdang menangkap sembilan remaja anggota geng motor. Kesembilan pelaku itu melakukan aksi pengerusakan di kecamatan Galang tepatnya di Pos Tiga Cafe yang terletak di Jln. Sersan Arifin Lk. 2 Kel. Galang Kota Kec. Galang Kab. Deli Serdang, Sabtu (28/05/2022) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan, delapan dari sembilan remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar yang masih duduk dibangku SMP dan SMA. Mereka berinisial IYS, SJM, RA, DSH, VZN, CIM, HA, DRA, dan DPY.

Informasi yang dihimpun para tersangka yang diamankan ini tergabung dalam kelompok Genk motor Garuda Hitam (GH). Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengerusakan. Kasus pengerusakan itu dilaporkan oleh korban A Batubara yang merupakan pemilik usaha cafe. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

Seluruh tersangka sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang, Senin (30/05/2022). Saat itu tampak wajah mereka dipakaikan topeng. Satu diantara sosok yang paling kecil adalah HA yang masih berusia 14 tahun. Saat ditanyai anak yang masih duduk dibangku kelas IX salah satu SMP Negeri di Lubuk Pakam ini mengaku tidak ikut-ikutan melakukan pengrusakan.

” Aku hanya ikut saja karena malam itu aku posisinya dibonceng kawan. Aku cita-citanya mau jadi polisi karena bapak kerjanya tukang bangunan. Awalnya cuma main di stadion (Baharoeddin Siregar di Lubukpakam) baru kemudian ke sana (ke Galang),”ucap HA.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH didampingi Wakapolresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, SIK dan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi sempat menunjukkan barang bukti kejahatan para pelaku pengerusakan. Saat itu tampak ditunjukkan celurit besar berukuran hampir 1 meter dan setengah meter. Kemudian ada juga pisau dan batu krikil besar.

Disebutkan Kapolresta, kasus ini berawal ketika pada 22 Mei sempat terjadi perselisihan antara salah satu anggota GH dengan anggota Z (Zervanos/kelompok Genk Motor lain) di kawasan Galang. Kemudian anggota GH tersebut melaporkan kepada temannya bahwa dirinya telah dipukuli. Karena kondisi itu satu orang anggota yang berinisial MRA dan sekarang sedang DPO mengarahkan untuk melakukan aksi balas dendam.

” Disebutkanlah malam itu kalau malam Minggu depan kita balas dan turun. Dari situ kemudian berlanjut pada malam Minggu kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Anak-anak GH berkumpul di pondok asam sekitar 100 orang dengan naik sepeda motor sekitar 50 unit membawa senjata seperti celurit dan klewang, balok kayu dan batu,”ujar kapolresta.

Karena mengetahui keberadaan tim Genk Motor Z ada di kawasan cafe yang ada di Galang mereka pun selanjutnya bergerak ke sana. Karena melihat jumlah grup GA sangat banyak kelompok Z pun kemudian kabur.

” Selanjutnya mereka ini melempari baru ke arah cafe serta memukul meja dengan kayu, Kelewang dan celurit. Karena sangat ramai baru datang anggota Polsek Galang. Saat itu ada dua orang yang kita amankan dan kemudian setelah dilakukan pengembangan dapat 7 orang lainnya. Ini masih ada DPO yang juga masih dikejar,”kata Kapolresta.

Tinggalkan Balasan