Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Deli Serdang, Sejumlah Unit Kendaraan Diputarbalikkan

Penyekatan untuk mendukung larangan Mudik Lebaran 2021 telah diberlakukan, Kamis (6/5/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Sat Lantas Polresta Deli Serdang, hingga pukul 11.00 WIB, sudah sebanyak 18 unit kendaraan yang diputarbalikkan oleh pihak kepolisian, yang bertugas di Pos Pam Sei Ular.

“Pos Pam Sei Ular sudah sebnyak 10 kendaraan yang kami putar balikkan,” Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol SL. Widodo dalam keterangan tertulis soal penerapan kebijakan dilarang mudik, Kamis (6/5/2021).

Lanjut Kasat Lantas, bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjalanan mudik lebaran, akan diberikan sanksi berupa putar balik. Hal ini, dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Deli Serdang yakni Sei Ular, Galang, Bandara Internasional Kualanamu dan Gunung Meriah.

Selain itu, Pihak Kepolisian juga melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang Bus/Truk serta Pengendara sepeda Motor dan juga memberhentikan pengendara yang tidak pakai masker.

Tinggalkan Balasan