Polresta Deli Serdang Dan BNNK, Gelar Razia Bersama Di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam

TriBrataNewsDeliSerdang – Dalam  memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Deli Serdang yang terdiri dari Polresta Deli Serdang dan BNNK Kabupaten Deli Serdang menggelar razia dan penggeledahan secara bersama, Rabu (7/4/2021) Malam.

Dalam kegiatan razia dan penggeledahan, Petugas gabungan yang bersinergi itu menemukan 9 unit telepon genggam dan Senjata tajam dari lokasi Lapas Kelas II B Lubuk Pakam. Atas temuan tersebut, Pihak Aparat Penegak Hukum langsung melakukan pendalaman guna menciptakan situasi kondusif terhadap warga binaan.

Dalam paparannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono mengatakan bahwa kegiatan razia yang digelar bersama ini dilakukan secara serentak diseluruh Lapas dan Rutan se Sumatera Utara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 57.

“Gelaran ini dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 57, yang digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara,” sebut Kalapas.

“Kegiatan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum setempat sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Kemudian Kalapas Kelas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono menambahkan bahwa pada kegiatan razia dan penggeledahan yang melibatkan 66 Personel APH berjalan sukses dan lancar.

“Alhamdulillah kegiatan penggeledahan terlaksana kondusif dan humanis. Dengan Personel 58 orang dari Lapas, Polresta Deli serdang 2 Personel dan BNNK 6 Personel, yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk deteksi dini,” tuturnya.

Selain itu dirinya juga menyebutkan bahwa tim berhasil menyita beberapa barang yang terlarang di Lapas.

“Alhamdulillah dari hasil razia didapatkan 9 unit Handphone dan sajam.Tujuan yang paling penting adalah menjauhkan narkoba dari Lapas Lubuk Pakam,” pungkas Hudi Ismono.

Tinggalkan Balasan