Bhabinkamtibmas Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang Selesaikan Masalah Pencurian Di Desanya

TribrataNewsDeliSerdang – Personil Bhabinkamtkibmas Polsek Beringin Polresta Deli Serdang AIPTU HENDRA mendapat informasi dari Kepala Dusun Jogja bapak Santoso Desa Sidodadi Ramunia tentang terjadinya tindakan Pencurian alat jemuran kain yang terbuat dari aluminium milik salah seorang warganya, Aiptu Hendra bersama Babinsa Serka Junaidi turun langsung kelapangan (Kamis,13/02/2020) pagi.

Kejadian berawal semenjak korban atas nama Deni Waluyo menaruh curiga terhadap pelaku berinisial AS tentang hilangnya alat jemuran kain yang diletakkan disamping rumah dan hilang. Selanjutnya korban mendatangi tempat tinggal AS di Dusun Bali Desa Sidodadi Ramunia, dan melihat bahwa jemuran kain miliknya ada dirumah AS. Dengan maksud baik saat itu Korban Deni Waluyo meminta agar AS mengembalikannya, akan tetapi tidak dikembalikan dan oleh korban, sehingga melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Kepala Dusun Jogja Bapak Santoso.

Bhabinkamtibmas AIPTU Hendra bersama Babinsa SERKA Junaidi dan Kepala Dusun memanggil pelaku AS dan korban Deni Waluyo kekantor Desa Sidodadi Ramunia untuk dilakukan mediasi.

Dengan dilakukan mediasi antara keduanya akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan pelaku bersedia mengembalikan barang yang telah Ia curi.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada awak media ini oleh Santoso, “keduanya telah berdamai dan bersedia mengembalikan barang yang dicuri serta membuat surat pernyataan diatas kertas bermaterai tidak akan mengulangi perbuatannya.” Jelasnya.

“Problem solving ataupun mediasi sangat perlu dilakukan karena setiap masalah tidak perlu harus diselesaikan melalui jalur hukum.” Tutup Aiptu Hendra. (Kasi Humas Polsek Beringin, Iptu J. Tarigan)

Tinggalkan Balasan