Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang ,Siang Atau Malam Tidak Menjadi Alasan Untuk Turun Ke Masyarakat

Tugas dan peran Bhabinkamtibmas memang tidak bisa dianggap sebelah mata , seperti yang dialami Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang AIPTU RC.SILITONGA  (Rabu,12/02/2020) malam.

 Setelah menerima laporan dari Kepala Dusun IV Desa Pantai labu pekan Kec.P.Labu RIANSYAHPUTRA pukul 20.15 wib bahwa ada seorang warga laki laki J Als V, 21 thn, Nelayan ,Dsn IV Desa Pantai labu pekan tertangkap tangan warga sedang mengintip seorang perempuan.  E , 30 thn,Karyawan,alamat Dsn.IV Desa Pantai labu pekan  yang sedang mandi dikamar mandi rumahnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang AIPTU RC.SILITONGA langsung turun ke  TKP dan melakukan tindakan pengamanan terhadap J alias V dan bekerjasama dengan Kepala Dusun IV Desa Pantai labu pekan untuk membawa pelaku dan korban ke Polsek Beringin agar jangan ada warga yang bertindak anarkis main hakim sendiri.

Informasi yang didapat awak media ini dari Kepala Dusun IV Desa Pantai labu pekan Kec.Pantai labu RIANSYAHPUTRA ” bahwa pelaku J Als V  tertangkap tangan sedang mengintip korban sedang mandi , saat itu kakak korban melihat seseorang sedang mengintip dan diteriaki sehingga warga.berdatangan,situasi menjadi ramai.”ujarnya”

Setibanya di Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Bhabinkamtibmas AIPTU RC.SILITONGA didampingi Kepala Dusun IV Desa Pantai labu pekan RIANSYAHPUTRA melaksanakan mediasi perdamaian, dan kedua belah pihak telah sepakat berdamai saling memaafkan serta pelaku J Als V membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan disaksikan oleh Kepala dusun dan Bhabinkamtibmas.

Hasil kinerja Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang dengan Kepala dusun memediasi permasalahan warganya sangat diapresiasi oleh masyarakat dan semakin menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polresta Deli Serdang .(*)

Tinggalkan Balasan