Personil Dokkes Polresta Deli Serdang memberikan Pelayanan Kesehatan kepada dua tahanan yang menderita luka tembak di Ruang Tahanan Polresta Deli Serdang. Selasa, 28/01/2020 siang.
Diberikannya Pelayanan Kesehatan oleh Bid Dokkes Polresta Deli Serdang kepada dua orang yang berstatuskan Tersangka karena luka tembak di bagian kaki, adalah merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pihak Kepolsian terhadap kedua tersangka tersebut.

Ketika ditemui diruang kerjanya Kasat Tahti Polresta Deli Serdang Iptu E.SIMBOLON mengatakan meskipun mereka berstatuskan tersangka/tahanan, tetap mendapatkan Pelayanan Kesehatan oleh Polri dalam hal ini Bed Dokkes Polresta Deli Serdang.
” Ya ialah meskipun mereka statusnya tersangka/tahanan, hak-hak mereka sebagai manusia dan warga negara tetap saja mereka dapatkan seperti, makan mereka, beribadah, dan termasuk pelayanan kesehatan dan itu berlaku bagi semua tersangka/tahanan Polri “. Ujar Iptu E.SIMBOLON.
Kedua tersangka tersebut bernama :
Ilham Pratama dan Reza Maulana Akbar,
Yang tersangkut tindak pidana pencurian Sp. Motor.(YS)