Para tersangka yang masih menjalani proses penyidikan di Polresta Deli Serdang, diberikan kesempatan untuk beribadah dengan menjalankan sholat 5 waktu didalam ruang tahanan. Selasa, 28/01/2020.
Disetiap masuk waktu sholat, setelah Adzan berkumandang, para tahanan pun bersiap-siap untuk menunaikan sholat berjamaah. Tak hanya sholat, tanpa paksaan tahanan juga rutin membaca Alquran usai melaksanakan sholat.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi S.Ik melalui Kasat Tahti Iptu E.Simbolon mengatakan pihaknya tak henti-hentinya melakukan pembinaan dan bimbingan spritual kepada tersangka/ tahanan diruang tahanan.
“Khusus bagi tahanan yang beragama Islam, kita memfasilitasi bahkan mendorong mereka agar selama menjalani proses Penyidikan/tahanan di ruang tahanan untuk dapat bertobat, Janganlah sekali-kali kamu berputus asa dari dosa karena pintu Taubat senatiasa terbuka” ungkapnya.

“Semoga tersangka yang keluar atau dipindahkan dari ruang tahanan Polresta Deli Serdang mendapatkan kesan baik tentang Polri khususnya Polresta Deli Serdang,” harapnya lebih lanjut. (YS)