Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 (Dua) Orang Karyawan Pelaku Curat

TribrataNewsDeliSerdang –  Polsek tanjung morawa Polresta Deli serdang telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki yang diduga sebagai pelaku pencurian pemberatan yang terjadi Pada hari selasa tgl 14 januari 2020 sekira pukul 08.00 WIB, dijalan Batang Kuis, Dusun III Desa Telaga Sari Kec. Tj.Morawa tepatnya di PT. GUNUNG MAS JAYA NUSANTARA, Rabu (22/1/2020) malam.
Adapaun penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan korban an.Asun sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 17 / I / 2020 / SU / RES DS / SEK TG. MORAWA, tanggal 15 Januari 2020 yang melaporkan telah kehilangan 45 (empat puluh lima) batang plat besi berukuran 21cm x 94cm yg semula berada di dalam ruangan kerja dan setelah diperiksa ternyata sudah tidak ada lagi sehingga korban dirugikan sebanyak Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah).
Mendapat laporan anggota Polsek tanjung morawa langsung mendatangi Tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian adalah karyawan yang bekerja di perusahaan, selanjutnya anggota polsek tanjung morawa melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang karyawan PT. GUNUNG MAS JAYA NUSANTARA yaitu EP Als K, 50 tahun, laki-laki, Karyawan PT. GUNUNG MAS JAYA NUSANTARA, jalan sultan serdang pasar V gang pendidikan Dusun V Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan PA, 46 tahun, laki-laki, Karyawan PT. GUNUNG MAS JAYA NUSANTARA, jalan sultan serdang pasar V gang Perdana Dusun V Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan menyita barang bukti berupa 4 (empat) Buah Plat Besi berukuran 21 X 94 CM dan 13 (tiga belas) Buah Potongan plat Besi dengan ukuran panjang 110 Cm dan kedua orang tersangka mengakui perbuatannya tersebut.
Ditempat terpisah Kapolsek tanjung morawa AKP Ilham Harahap,SH membenarkan bahwa ke dua tersangka sudah di amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan polsek Tanjung Morawa ‘ ucapnya kepada awak media ini.

Tinggalkan Balasan