TribrataNewsDeliSerdang – Bertempat di Aula Tribrata Mako Polresta Deli Serdang, Wakapolreta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH S.IK memimpin sidang Disiplin terhadap dua personil Polresta Deli Serdang yang diketahui telah melakukan pelanggaran disiplin saat menjalankan tugas sebagai anggota Polri , Rabu (22/ 01/ 2020).
Kegiatan Sidang Disiplin juga dihadiri oleh beberapa perwira Polresta, antar lain Kabag Sumda Polresta Deli Serdang, Kompol Nurhaini Manalu SH, Kasat Sabhara Polresta Deli Serdang Kompol Sudirman, Kasi Propam Polresta Deli Serdang IPTU Sutarjo, Kasiwas Polresta Deli Serdang, IPTU K. Sinurat.
Kegiatan ini merupakan wujud profesionalitas dalam pekerjaan bahwa pembinaan secara Internal sangat perlu dilakukan guna memberikan edukasi kepada anggota bahwa kesalahan yang dilakukan oleh pribadi masing masing dapat dijatuhkan hukuman. Sehingga kedepannya diharapkan tidak ada kejadian hal yang serupa terjadi di Polresta Deli Serdang
“Kegiatan ini juga bertujuan sebagai peringatan bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas”. Pungkas Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait SH SIK saat diwawancarai oleh Tribrata News.
“Apa yang menjadi kewajiban harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan. Tidak ada kata pandang bulu ditengah tengah anggota, semua sama dihadapan hukum yang bersalah pasti akan mendapatkan sanksi” ucapnya (*)