Sial, Dua Pemuda Pelaku Pencurian 4 Goni Gabah Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam.

TribrataNewsDeliserdang – Dua orang pria ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam karena melakukan pencurian 4 goni gabah di kilang padi di Jln Pembangunan II Desa Sekip kec. Lubuk pakam Kab. Deli Serdang (tepatnya di kilang padi Pembangunan). Kamis (09/01/2020).

Rabu tgl 08 Januari 2020, sekitar pukul 15.00 wib merupakan hari sial bagi kedua pelaku pencurian 4 goni gabah. Keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam dari dua lokasi yang berbeda. Satu pelaku yang diketahui bernama Yudi Pratama LUBIS, Lk, 16 Thn, Islam, Mocok-mocok, jln. pembangunan II desa sekip kec. lubuk pakam kab. Deli Serdang ditangkap oleh personil Unit reskrim Lubuk Pakam saat tengah duduk duduk santai di salah satu warung milik warga, sedangkan pelaku kedua yang diketahui juga bernama Bambang Sutikno als KUTIK, Lk 21 Thn, Islam, Mocok-mocok, Jln Pembangunan II Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang ditangkap pada saat tengah melintas menuju rumahnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi S.I.K melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Firdaus Kemit SH menjelaskan “kedua pelaku ini melakukan pencurian 4 goni gabah di kilang padi milik Sdr Anto dengn modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menjebol tembok. Penangkapan pelaku juga tidak lepas dari peran penting masyarakat dalam memberikan informasi kepada personil Polri serta atas dasar laporan dari korban pemilik kilang padi. Dari hasil rekaman CCTV dari tempat kejadian dan juga keterangan saksi saksi. Dari keterangan saksi-saksi, akhirnya diketahui pelaku bernama Yudi Pratama Lubis dan Bambang Sutikno alias Kutik. Kedua Pelaku berhasil kita tangkap dan kini  keduanya sedang menjalani pemeriksaan, dari penangkapan keduanya, kita mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) bongkahan batu pecahan dari dinding yang di rusak oleh para pelaku serta 4 (empat) goni berukuran 40 Kg” ujarnya.

Tinggalkan Balasan