TribrataNewsDeliSerdang – Wakapolresta Deli serdang (Polda Sumut), AKBP Julianto P. Sirait SH SIK memimpin giat Rapat Rencana Kerja Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar Kab. Deli Serdang TA. 2020 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kab. Deli Serdang. Kamis (09/01/2020) pkl 10.00 wib.
Adapun Rapat ini turut dihadiri oleh Pemeriksa dari Kejari Deli Serdang, Azril SH MH, Inspektorat Kab. Deli Serdang Agus Mulyono SH Msi, Kadis Kominfo Deli Serdang Bpk Harris, Kesbangpal A. Effendy Siregar, Pasilog Kodim 0204/DS, Ramlan, Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Alexander P. SH MH, Kasat Binmas Polresta Deli Serdang AKP Kristin Purba S.Pd, Paur Subag Humas Polres Deli serdang, Kasiwas Polres Deliserdang Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Deliserdang, Personil sat Intelkam Polres deliserdang , dan perwakilan masing masing Kelompok Kerja yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli Kab.Deliserdang.

Agenda rapat kali ini membahas evaluasi sekaligus menyusun rencana kerja Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar Kab. Deli Serdang di tahun 2020.
Dalam Kata sambutan sekaligus arahannya, Ketua UPP Satgas Saber Pungli, AKBP Julianto P. Sirait SH SIK mengatakan kepada setiap elemen yang terkait dalam Satgas Saber Pungli ini harus dapat bekerja dengan baik dan profesional.
Adapun juga penekanan kepada seluruh Bidang dan Pokja UPP agar lebih meningkatkan kinerja di masing-masing Bidang. Dibentuknya Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungulitan Liar bukan serta merta untuk mencegah dan mencari pelaku Pungli saja ,melainkan perlunya penindakan hukum yang tegas.
“Selain target untuk Pokja Pencegahan berupa sosialisasi kepada Masyarakat, Pokja Unit Penindakan juga harus mengambil langkah-langkah penindakan secara tegas jika ditemukan pelaku tindakan Pungli, sehingga menjadi efek jera bagi pelaku lainnya yang akan melakukan Pungli” tegas Wakapolresta Deliserdang dalam arahannya .
Seluruh rangkaian Giat rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 wib pagi itu pun dapat berlangsung dengan aman dan kondusif(*)