Menjamin Kelancaran Arus Mudik, Polresta Deli Serdang Lakukan Pengecekan Urine Para Supir Bus Dan Pengecekan Kelayakan Uji Kendaraan

TribrataNewsDeliSerdang – Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Deli Serdang dan Dinas Perhubungan Kab. Deli Serdang lakukan pengecekan dan pemerikasaan urine terhadap para supir Bus/Bis serta lakukan pemeriksaan dan pengecekan Kelayakan Uji Kendaraan Bermotor terhadap Bus/Bis diterminal Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, Selasa (24/12/19).

Turut hadir dalam pelaksanaan pengecekan dan pemerikasaan urine terhadap para supir Bus/Bis serta lakukan pemeriksaan dan pengecekan Kelayakan Uji Kendaraan Bermotor terhadap Bus/Bis diterminal Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, Kepala BNN Kab. Deli Serdang AKBP Safwan Khayat dan Kepala Dinas Kab. Deli Serdang Janes Manurung.

Dalam pelaksanaan pengecekan Kelayakan Uji Kendaraan Bermotor terhadap Bus/Bis dilakukan oleh Seksi Balai Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kab. Deli Serdang dengan didampingi oleh Sat Lantas Polresta Deli Serdang. Dari pengecekan terhadap + 110 (seratus sepuluh) Bus/Bis dinyatakan layak untuk digunakan dalam melakukan perjalanan mudik libur Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

Sementara itu dalam pelaksanaan Test Urine terhadap para supir Bus/Bis dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Deli Serdang dengan didampingi oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Dari pelaksanaan Test Urine terhadap 81 (delapan puluh satu) supir Bus/Bis, sebanyak 80 (delapan) orang dinyatakan bersih dari zat adaktif/narkoba sedangkan 1 (satu) orang dinyatakan positif narkoba dalam urinenya.

“Untuk yang dinyatakan positif urine, akan dilakukan asessment oleh Pihak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Deli Serdang” jelas Kapolresta kepada awak media.

Pengecekan dan pemeriksaan pemerikasaan urine terhadap para supir Bus/Bis serta lakukan pemeriksaan dan pengecekan Kelayakan Uji Kendaraan Bermotor terhadap Bus/Bis ini dilaksanakan guna menjamin kelancaran arus mudik libu natal dan tahun baru serta merupakan langkah-langkah pencegahan dari pegaruh buruk narkoba pada saat mengemudikan kendaraan terutama bus/bis yang membawa pemudik.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Deli Serdang AKBP Yemi Mandagi, SIK didampingi Kepala Seksi Balai Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kab. Deli Serdang Saidi Pane dan Kadishub Kab. Deli Serdang Janes Manurung, melakukan pengecekan langsung dari dalam kemudi salah satu Bus yang akan berangkat melakukan libur mudik. (Rm) *

 

Tinggalkan Balasan