TriBrataNewsDeliSerdang – Menyikapi para pelajar yang ikut dalam gelombang aksi unjuk rasa, Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, SIK lakukan rapat kordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB secabang Dinas Lubuk Pakam terkait implementasi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Yang Berpotensi Kekerasan diaula SMA N 1 Tanjung Morawa, Senin (30/09/19).

Turut hadir dalam rapat kordinasi ini Kacabdis. Lubuk Pakam Disdikbud Prov. Sumatera Utara August Sinaga, S.Pd, S.ST, MAP, Kasi SMA,SMK & SLB Disdikbud Prov. Sumatera utara Drs. Aswal Scorpio, M.si, Dewan Pendidikan Kab. Deli Serdang Muriadi, Camat Tanjung Morawa M. Edy Yusuf, Map dan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, SH,MH.

Dalam arahan dan bimbingan Kapolres Deli Serdang menyampaikan Bahwa Unjuk Rasa atau berpendapat dimuka umum telah diatur oleh Undang Undang, seyogyanya setiap akan melakukan ansi unjuk rasa pihak Kepolisian wajib menerima pemberitahuan, akan tetapi aksi unjuk rasa kemarin Polri tidak menerima pemberitahuan apapun , namun Polri tetap siap untuk melaksanakan pengamanan untuk menjaga ketertiban umum., dan dikarenkan isu yang diterim aoleh para pelajar cukup luar biasa membuat mereka terpancing untuk ikut aksi, disinilah peran dari pihak sekolah untuk membentengi para pelajar dari segala isu provokatif yang berkembang luas dimedia sosial.
Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan kepada para Kepala Sekolah tingkat menengah atas tersebut menjelaskan bahwa Polres Deli Serdang telah mengamankan kurang lebih 80 orang pelajar yang akan mengikuti aksi unjuk rasa haru Jumat kemaren, merea terjaring dalam satu operasi Kepolisian sweeping, diantara para pelajar tersebut ada yang kedapatan membaw sajam, terdapat 5 orang pelajar positif narkoba yang sudah diserahkan keBNNK Deli Serdang, juga terdapat konten porno dari beberapa handphoen milik para pelajar, dari semua temuan tersebut sudah kita tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan agar dapat meredam dan tidak meluas kepara pelajar lainnya.
Untuk itu Kapolres Deli Serdang mengharapkan kepada pihak sekolah agar dapat melakukan pengawasan disiplin kepada para pelajar anak didik agar dapat terhindar dari ajakan ataupun isu yang, dan bagi pihak sekolah yang terdapat anak didiknya ataupun pelajarnya yang telah diamankan oleh pihak Polres Deli Serdang agar dapat diberikan tindakan disiplin yang mendidik agar dapat menjadi efek jera bagi para pelajar yang lain untuk tidak ikut ajakan dari mana pun untuk ikut dalam aksi unjuk rasa.
Para pelajar yang duduk dibangku SMP dan SMA merupakan dalam proses mencari jati diri, “mari bersama kita bentengi dengan disiplin diri yang lebih lagi agar segala bentuk kebobrokan diluar lingkungan sekolah dapat dihindari” tutup AKBP Eddy. (*)