TribrataNewsDeliserdang – Wakapolres Deli serdang Kompol Arnis Syafni Yanti, SE memimpin pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Rutin Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Deli Serdang selaku Ketua Pelaksana, bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Deli serdang, Selasa (11/12/2018) pukul 10.00 wib.
Rapat Anev yang dihadiri oleh (Wakil Ketua 1 UPP) Inspektur Kab. Deliserdang, (Wakil Ketua 2 UPP) Kejari Deli serdang, Pasi Intel Kodim 0204/ Deliserdang, Kasat Intelkam Polres deliserdang, yang mewakili Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, yang mewakili Kasat Binmas Polres Deli Serdang, Kasubbag Humas Polres Deli serdang, Kasiwas Polres Deli Serdang, dan perwakilan masing masing Kelompok Kerja yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli Kab.Deliserdang.
Agenda rapat kali ini membahas dan mengevaluasi tentang pelaksanan tugas, selama tahun 2018 terkait pencegahan serta penindakan yang telah di lakukan oleh masing-masing Bidang, yaitu sebanyak enam puluh delapan kasus yang mana dari kasus tersebut telah di berikan pembinaan terhadap para pelaku Pungli.

Dalam Kesempatan ini Wakapolres Deli Serdang menyampaikan “Agar upaya Pencegahan dapat terus dilakukan agar masyarakat semakin paham terhadap apa yg dimaksud dgn pungli, dan Anev ini sebagi bahan evalusi untuk pelaksanaan kita kedepannya, sekaligus sebagai anev penutup di tahun 2018. Semoga upaya yang telah kita lakukan dapat meningkat kedepannya.”