Pelaku Pencurian Bantalan Rel Kereta Api Di Bekuk Polsek Batang Kuis

TribrataNewsDeliserdang – Polsek Batang Kuis tangkap pelaku pencurian bantalan rel Kereta Api, Selasa (27/11/2018) Dusun IV Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

AH (18) warga Dusun III Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang ditangkap Personil Polsek Batang Kuis didalam warnet sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : Lp / 24 / IV/ 2018/ SU/ DS /Sek B Kuis Tanggal 2 April 2018

Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Br Ginting menjelaskan pencurian bantalan rel kereta api dilakukan dengan cara menokok pahat mengunakan martil hingga besi terlepas dari solder.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Batang Kuis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

Tinggalkan Balasan