TribrataNewsDeliserdang – Para pelaku balap liar yang sering meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas di jalan Sultan Serdang desa Sena Kec.Batang Kuis, sempat kagen kocar kacir, berusaha melarikan diri saat petugas dari Polsek Batang Kuis, Polres Deli Serdang menggrebek lokasi yang biasa di gunakan untuk trek balap liar tersebut, Senin (03/09/2018) pukul.02.00 wib.
Berkat kesigapan petugas yang menyergap para pembalap dadakan tersebut dari berbagai arah, sehingga mereka tidak mendapat peluang dan celah untuk meloloskan diri, alhasil petugas berhasil mengamankan 4 unit mobil yaitu Honda Jazz warna hitam No.Pol BK 1175 ZN, Strada Mitsubishi BK 8616 CR,
Mobil Innova warna hitam BK 10 J, dan Ford Warna Hitam BK 1712 KQ berikut 3 unit sepeda motor Honda Bead BK 3689 AFQ, Yamah Zupiter tanpa no.Pol, Sepeda Motor Yamaha Mio.
Sebanyak 8 orang para pembalap juga diamankan, mereka semua beserta kendaraan yang di amankan petugas di gelandang ke mako Polsek Batang Kuis, semsampai di kantor Polsek Batang Kuis mereka di data sesuai dengan alamat dan KTP masing masing .
Kapolsek Batang Kuis AKP Margianta Br.Ginting, SH melalui Kasi Humas Iptu Cahyadi menyampaikan “Kegiatan balap liar yang menggunakan jalan umum Sultan Serdang yang merupakan jalur utama menuju Bandara Kuala Namu Internasional yang lalu lintasnya ramai di lalui kendaraan yang mengantar dan menjemput para pengguna jasa penerbangan dari terminal kedatangan maupun ke terminal keberangkatan, hal ini jelas menimbulkan kerawanan yang tinggi bagi masyarakat maupun para pembalap liar itu sendiri”
“Kegiatan seperti ini harus segera di anti pasi, setiap malamnya dengan mengerahkan personil melaksanakan patroli pada saat jam jam rawan untuk melaksanakan di lokasi tersebut, pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk selalu mengawasi kegiatan tersebut, masyarakat akan segera memberikan informasi kepada kepolisian khususnya Polek Batang Kuis, apabiala masih ada kegiatan balap liar tersebut”
Lebih lanjut di sampaikan ” para pelaku balap liar ini akan kami data sesuai KTP berikut kendarannya masing masing, apabila mereka ini masih mengulangi kegiatan balanya, mereka akan kami berikan sangsi yang lebih berat lagi, saat ini mereka masih kami berikan pembinaan, agar nantinya mereka tidak lagi mengulangi perbuatanya” pungkas Cahyadi.
Salah seorang warga Jalan Sultan serdang bernama Amin menyampaikan” Balap liar dilakukan pada saat kendaraan sudah mulai agak sepi, biasanya mereka pembalap liar tersebut melakukan kegiatannya pukul 01.00 wib, kegiatan ini jelas mambahayakan pengguna jalan lain dan menimbulkan keresakan warga sekitar, dengan respon petugas dari Polsek Batang Kuis Polres Deli Serdang kami warga sangat mendukung yang melakukan penertiban kepada mereka, harapan kami dengan di berikan pengerahan oleh petugas menjadikan pelajaran dan efek jera kepada mereka, sehingga tidak mengulangi perbuatanya” ungkap Amin.
Source: Goal
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.