TribrataNewsDeliserdang – Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Br Ginting menyampaikan arahan Commander Wish Kapolda Sumatra Utara Brigjen Pol Drs Agus Adrianto SH di Aula Polsek Batang Kuis, Rabu (05/09/2018) pukul 09.00 wib.
Turut hadir Waka Polsek Batang Kuis Iptu H Rajagukguk serta seluruh Kanit dan Perwira Polsek Batang Kuis, dan seluruh personil Polsek Batang Kuis
Dalam arahanya Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Br Ginting, “terdapat 3 poin terkait kebijakan Kapolda Sumut antara lain Peningkatatan dan perubahan terhadap pelayanan publik, mengoptimalkan kinerja personil di jam – jam rawan kejahatan, dan yang terakhir agar Tribrata dan Catur Prasetya di jadikan sebagai pedoman dalam bekerja.”
Ditambahkan Kapolsek Batang Kuis ada 10 hal di harapkan masyarakat yaitu Sopan, suka membantu, ramah, bersahaja ,mengerti tugas dan peran masing-masing, simpatik, empati, merakyat, membaur dengan Masyarakat, terbuka dan transparan dan 20 hal yang di benci masyarakat yaitu mempersulit, diskriminasi,arogan, cari kesalaha, orientasi materi tidak bermoral, sewenang-wenang, tampil jorok, wajah kekerasan, kurang santun, ngutil, brutal, pembiaran, lambanmerasa penguasa, minta dilayani, tidak bersolidaritas, kejam, menindas, tidak bersahabat,” ujar AKP Madianta
Kapolsek Batang Kuis berharap kedepan anggotanya agar bersama – sama menjaga institusi Polri untuk menumbuhkan kebanggan serta tanggung jawab kepada masyarakat.
Melalui kesempatan itu, Kapolsek Batang Kuis meminta kepada personil, sesuai arahan Kapolda Sumatra Utara agar terjun Langsung kelapangan untuk melakukan pelayanan yang di sukai oleh masyarakat dan jangan lakukan yang di benci
”Lakukan tugas dengan tulus bekerja dengan hati dan punya rasa toleransi kepada orang lain,” tegas AKP Madianta Br Ginting saat mengakhiri arahanya.
Source: Goal