TribrataNewsDeliserdang – Polres Deliserdang (Polda Sumut) resmi memperkenalkan program aplikasi Integrated criminal justice system ( I-CJS) Kabupaten Deli serdang di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (24/4/2018).
Kapolres Deliserdang AKBP Suryantha Tarigan SIK, beserta Plt Bupati Deliserdang yang mewakili yaitu Asisten III Jentralin Purba, Kalapas II B Lubukpakam EP Brayar Manik, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam Anas Mutadin, Kajari Deliserdang Asep Maryono SH, perwakilan Dirkrimum Polda Sumut Kasubag Binops AKBP J Naibaho, Para Kapolsek Jajaran Polres Deli Serdang serta tamu undangan.
Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suyantha Tarigan Sik, dalam dalam sambutannya menyampaikan ” bahwa untuk menciptakan aplikasi ini pihaknya membutuhkan waktu lebih kurang satu bulan dan hasilnya aplikasi dapat terkoneksi dengan baik, tujuan di Aplikasi I-CJS ialah untuk meningkatkan kesadaran dan keadilan bagi penegak hukum.
Untuk itu, adanya I-CJS untuk penanganan perkara oleh penyidik dapat lebih cepat dan mudah secara online, Cukup dikirim penyidik kepolisian ke sistem .
“Sistem ini sangat memudahkan dalam bekerja terutama dari Polsek jajaran yang jauh wilayah kerja, mempermudah kebijakan selanjutnya, sangat berguna bagi masyarakat pencari keadilan dengan tidak perlu bolak-balik mengetahui perkara,”
Kapolres Deli serdang mengaku ide itu adalah dari Kajari Deli serdang, pihaknya merespon dan segera mewujudkan dengan membuat langsung aplikasi tersebut, harapan setelah dilaunching aplikasi dan disosilalisasikan ke instansi agar segera di terapkan dalam proses penyidikan perkara.
“ mudah-mudahan Aplikasi I-CJS ini dapat bermanfaat bagi penegak hukum dan terlebih lagi memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat dalam mencari keadilan memudahkan untuk mendapatkan informasi tentang tahap dan proses penyidikan” penjelasanya.
Sementara hal senada dalam sambutannya di sampikan Asep Maryono, “Aplikasi I-CJS merupakan salah satu sistem yang baik bagi pencari keadilan dan mengetahui perkembangan hukum.
“Ide ini berawal dari sebuah gagasan saya bersama Kasi Pidum yang selanjutnya berdiskusi dengan Kapolres Deli serdang dan disambut baik kemudian polres deli serdang langsung menginplementasikannya dengan membuat program Aplikasi tersebut, diharapkan nantinya akan memudahkan proses penyelesaian perkara secara cepat sederhana dan berbiaya ringan sesuai dengan KUHAP. Selanjutnya, Aplikasi ini bertujuan untuk menghubungkan dan mempermudah pelaksanaan tugas masing masing institusi yang saling terkait dalam upaya penegakan hukum ” kata Asep Maryono .