Waka Polres Deli serdang, Pimpin Rapat (Anev) Bulanan Tim Saber Pungli. 

TribrataNewsDeliserdang – Waka Polres Deli serdang Kompol ARNIS SYAFNI YANTI, SE memimpin pelaksanaan Anev Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Deli serdang, Rabu (04/04/2018) pukul 09.00 wib.
Rapat Anev (Analisa dan Evaluasi) yang dihadiri oleh Inspektorat (Wakil Ketua UPP) Kab.Deliserdang, Kejari Deli serdang (pemeriksa), BPKA Kab.Deliserdang (Kabid Anggaran),Satpol PP (Kabid Gakda), BKD Deliserdang (Kabid FKA BKD), Pasi Intel Kodim 0204/ Deliserdang, Mewakili Kasat Intelkam Polres deliserdang, Mewakili kasat Binmas Polres deliserdang, Paur Subag Humas Polres Deli serdang, Kasiwas Polres Deliserdang Kanit Tipikor mewakili kasat reskrim Polres Deliserdang dan perwakilan masing masing Kelompok Kerja yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli Kab.Deliserdang.
Agenda rapat kali ini membahas dan mengevaluasi tentang pelaksanan tugas, Pencegahan dalam bentuk sosialisasi ke Instansi pemerintah Kab.Deliserdang  sampai ke tingkat desa kemudian hasil penindakan Tim Saber pungli selama bulan Maret 2018,yaitu sebanyak enam kasus, yang terdiri dari empat kasus parkiran kendaraan dan pungutan liar di jalan terhadap kendaraan yang melintasi tempat tersebut, kemudian dua kasus di proses lanjut, seperti pemerasan di Kec.Namo rambe dan Calo Pengurusan Sertifikat tanah di BPN (Badan pertanahan Negara) Kab.Deliserdang.
Sebagai Ketua UPP Satgas Saber Pungli, Kompol ARNIS SYAFNI YANTI, SE mengatakan kepada setiap elemen yang terkait dalam Satgas Saber Pungli ini harus dapat bekerja dengan baik dan profesional, target untuk Pokja Pencegahan berikan minimal 6 kali sosialisasi kepada Masyarakat karena dalam hal masyarakat juga perlu informasi menyeluruh tentang tindakan yang di katakan Pungutan liar, sekaligus memberikan sosialisasi   terkait proses pelayanan, perizinan, dan semacamnya agar mereka paham mana yang dikategorikan praktek pungli bahkan pemerasan, dan mana yang bentuknya hibah, pemberian atau swadaya,”

Ketua UPP Satgas Saber Pungli menambahkan “nantinya Satgas Pungli ini akan menyiapkan nomor telepon pengaduan (Call Centre) yang mana nomor tersebut akan di sebarkan ke seluruh instasi sampai tingkat perdesaan, untuk menampung laporan pengaduan masyarakat tentang informasi paraktek Pungli di Kab.Deliserdang, kemudian laporan tersebut akan di tindak lanjuti segera oleh Tim, dan bagi pihak atau masyarakat memberikan informasi atau pengaduan tentunya harus mempunyai identitas yang jelas” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan