Penyelundupan Pakaian Bekas Berhasil Di Gagalkan Tim Gabungan Yang Dipimpin Kapolres Deli Serdang..

TribrataNewsDeliserdang – Polres Deli Serdang bekerja sama dengan Bea Cukai Medan serta Lantamal Belawan berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan bal pakaian bekas asal Malaysia yang dibawa dengan menggunakan kapal motor yang tengah bersandar di perairan Dusun Saurmatio Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Minggu (04/03/2018)

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, SIK mengatakan, “penangkapan kedua kapal motor dilakukan pada pukul 06.00 wib, berawal adanya informasi masyarakat kepada personil Unit Reskrim yang mengatakan bahwa ada dua unit kapal bersandar di Desa Sei Tuan dengan membawa barang muatan berupa pakaian bekas disertai beberapa unit mobil truck colt diesel yang mendekati kapal tersebut untuk bersiap membongkar muatan isi kapal”.

Kapolres melanjutkan “Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman SIK.MH dan Kapolsek Beringin AKP Sony Harsono.SH, SIK, langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk mengumpulkan personil dan bergerak kelokasi bersama-sama dengan kita. Sekira pukul 05.30 Wib, personil gabungan kita bersama dengan Bea Cukai yang tiba dilokasi langsung melakukan pemeriksaan serta berhasil mengamankan empat belas unit truck colt diesel yang bermuatan barang selundupan. Sedangkan dua unit kapal yang bermuatan karung bal berisi pakaian bekas juga berhasil kita amankan”.

“saat dilokasi, semua barang bukti termasuk kenderaan truck dan juga kapal sudah dalam keadaan ditinggal oleh pemiliknya, selanjutnya kita langsung berkoordinasi dengan personil dari Lantamal I Belawan yang sudah terlebih dahulu tiba di lokasi. Untuk proses lebih lanjut, seluruh barang bukti akan dibawa ke Mako Lantamal di Belawan, sedangkan untuk proses selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai Belawan. Untuk para nahkoda bersama ABK dan juga belasan sopir masih dalam pengejaran demi mengetahui siapa pemilik dari ribuan bal pakai bekas tersebut”.

Kapolres Deli Serdang bersama dengan Dantim Intel Mayor Marinir Bambang Irianto dan Kasi Narkotika Kanwil Bea Cukai mengucapkan terima kasih kepada tim keseluruhan yang telah berupaya menggagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia. Untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di wilayah hukum Polres Deli Serdang, Kapolres menyarankan untuk pihak-pihak yang terkait kiranya dapat saling berkoordinasi.

Tinggalkan Balasan