Simpan Sabu Sama Ganja Dirumahnya, HB Diringkus Sat Narkoba Polres Deli Serdang

TribrataNewsDeliserdang – Sat Narkoba Polres Deli Serdang kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika. Minggu (18/02/2018)

Kali ini warga Desa Bah Balua Kec. Bangun Purba yang harus meringkuk dalam tahanan Polres Deli Serdang. HB (36) alias Panjang yang beralamat di Dusun III Desa Bah Balua Kec. Bangun Purba Kab. Deli Serdang ditangkap oleh Sat Narkoba pada Sabtu (17/02/2018) sekitar jam 06.00 wib  saat ia sedang tertidur dirumahnya.

Ia ditangkap karena adanya informasi yang masuk ke petugas Sat Narkoba yang mengatakan bahwa rumah yang ditempati oleh HB alias Panjang sering di jadikan sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba dan pelaku juga ada menyimpan narkoba di rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap HB alias Panjang. Setibanya dilokasi, petugas dari Sat Naroba langsung melakukan penggerebekan.

HB yang saat itu tengah tidur langsung terbangun dari mimpi indahnya. Betapa terkejutnya saat ia membuka mata ternyata petugas telah berada di dalam rumah untuk menangkap dirinya. HB langsung di introgasi oleh petugas untuk menunjukkan dimana barang haram miliknya.

Sempat tidak mau mengaku, akhirnya petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Untuk mengelabui petugas, HB menyimpan narkoba miliknya didalam kamar mandi yang ia masukkan ke dalam tas. Saat petugas memeriksa isi tas tersebut, petugas menemukan barang bukti yang cukup untuk menahan pelaku.

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Sik melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito, SH mengatakan “dari penggerebekan dirumah pelaku, personil kita mengamankan barang bukti berupa enam paket butiran kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,60 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan, satu paket narkoba diduga jenis ganja yang dibungkus dalam kertas warna coklat dengan berat bruto 2,70 gram, 1 buah dompet kain, 1 timbangan elektrik, 1 buah sekop sabu, 3 bungkus mancis gas dan 1 buah tas kain warna hitam tempat pelaku untuk menyimpan narkotika”.

Tinggalkan Balasan