Satu Pengedar Dan Dua Pemakai Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Galang Saat Tengah Transaksi Sabu

TribrataNewsDeliserdang – Sepertinya efek jera tidaklah nampak bagi pengguna narkotika yang masih berkeliaran di luar sana. Bukannya tobat dan berhenti, tetapi seakan mereka ingin di tangkap dan merasakan hidup di balik jeruji. Senin (12/02/2018)

Ketiga warga baru yang akan tinggal di hotel prodeo antara lain SN (42) Lingkungan 4 Gg Damai Kelurahan Galang Kota, BM (31) Komplek Agam Kelurahan Galang Kota, dan SI (35) Desa Galang Suka. Tiga sekawan asal Kecamatan Galang ini harus mengakhiri perjalanannya di dunia luar dan akan segera meringkuk dibalik jeruji besi Polres Deli Serdang.

Kapolsek Galang AKP Sahnur Siregar mengatakan “bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan kepada petugas Unit Reskrim Polsek Galang Polres Deli Serdang bahwa di rumah pelaku SN (42) ada dua orang yang sedang melakukan transaksi narkoba.

Mendapat laporan dari warga, kemudian Unit Reskrim Polsek Galang yang dipimpin Aiptu Jahtra Solin dan lima personil Opsnal langsung bergerak ke lokasi yang berada di Lingkungan 4 Gg. Damai Kelurahan Galang Kota”.

Tidak mau buang waktu lama, begitu Unit Reskrim dari Polsek Galang tiba dilokasi langsung melakukan penggerebekan. Saat petugas masuk kedalam rumah, petugas mendapati tiga orang di dalamnya sedang melakukan transaksi narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan narkoba dan barang bukti lainnya. Ketiganya langsung dibawa ke unit Reskrim Polsek Galang untuk ditahan.

Dari penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Galang mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah plastik klip putih transparan yang berisi batu kristal putih diduga sabu seberat 4 Gram, dua buah hp, dua buah pipet plastik, satu buah dompet yang berisi uang Rp 500.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba milik pelaku SN.

Kapolsek juga menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ketiganya telah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk ditahan serta dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan