TribrataNewsDeliserdang – Apel pagi menjadi kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai anggota Polri, untuk mendengarkan arahan dan kebijakan pimpinan, seperti yang dilaksanakan para personil Polres Deli Serdang, Selasa (30/01/2018) pagi.
Apel pagi langsung diambil oleh piket Padal (Perwira Pengedali) Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Erwin Tito SH.
Dilanjutkan arahan oleh Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK, mengenai persiapan Polres Deli Serdang dalam pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Kapolres Deli Serdang mengatakan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
“Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Polri yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.”
Ditambahkan Kapolres Deli Serdang, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Polri, Polres Deli Serdang khusnya.
Maka perlu membangun unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat menuju WBK/menuju WBBM dilingkungan Polres Deli Serdang.
Selesai arahan dari Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK, selanjutnya Kabag Sumda Polres Deli Serdang Kompol H Delami Shaleh SH melakukan peregangan otot bersama seluruh personil yang melaksanakan apel pagi, sebelum memulai melaksanakan pekerjaan rutin.