Berharap Dapatkan Hasil Tambahan Dari Menjual Sabu, Buruh Bangunan Warga Kecamatan Beringin Akhirnya Harus Berurusan Dengan Polisi.

TribrataNewsDeliserdang – Penyakit masyarakat satu ini emang tidak ada habis-habisnya, para pelaku penyalahgunaan narkotika bukanya tobat malah semakin menjadi-jadi. Dalam memberantas penyakit masyarakat yang satu ini, Polres Deli Serdang tidak akan main-main, penindakan serius bagi para pengguna dan pengedar terus di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Kamis (18/01/2018).

Hanya selang 2 hari, kini Sat Narkoba Polres Deli Serdang kembali menangkap warga Kecamatan Beringin. Dia adalah SP alias Amntili (36) warga Dusun Blora Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Buruh bangunan ini harus meringkuk dalam tahanan Polres Deli Serdang karena tertangkap saat tengah menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan SP alias Amtili berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke petugas bahwa di Dusun Blora Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin ada seseorang yang menjual narkotika.

Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 22.30 wib petugas langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penyisiran di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang tengah duduk dihalaman belakang rumah milik warga yang minim akan penerangan.

Petugas yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku kemudian mendatanginya, mengetahui ada petugas dari Sat Narkoba datang, ia kemudian mencoba mengambil langkah seribu untuk melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika beserta alat timbangan.

Saat ditanya dari mana asal barang tersebut, pelaku mengatakan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito SH menjelaskan “ dari penangkapan SP alias Amtili, petugas berhasil menyita 1 paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan seberat 0,20 gram dan 1 buah timbangan elektrik (SKILL) yang ia simpan didalam helm BMC, 1 buah HP Nokia, 1 buah dompet yang berisi 20 lembar plastik klip transparan serta 1 buah sekop sabu-sabu yang terbuat dari sedotan plastik.

Tinggalkan Balasan