TribrataNewsDeliserdang – Sadam Husein (23) warga Seiblumai dusun 1 Desa Tanjung Morawa dan Ari Tailor Wijaya (22) Warga Jalan Pahlawan Gg Sejahtera Kel. Pakam Tanjung Morawa, keduanya harus berurusan dengan Polsek Tanjung Morawa karena tertangkap oleh warga hendak mencuri batrey truck yang sedang parkir. Rabu (18/10/2017)
Entah apa yang dipikirkan oleh keduanya sampai nekat mencuri batrey truck tangki milik PT TAS yang bermuatan CPO, yang mana pada saat kejadian tengah parkir dipinggir jalan lintas umum Medan – Tanjung Morawa Km 12.5 tepatnya di Dusun I Desa Bangun sari untuk istirahat sekitar pukul 04.00 Wib. Naas bagi keduanya, aksinya diketahui oleh Darma (39) yang tidak lain adalah supir truck tersebut yang pada saat kejadian ia tengah beristirahat di dalam truck.
Darma melihat dari belakang bangku truck, salah satu pelaku sedang memanjat dan melihat-lihat kedalam truck untuk memastikan supir telah tidur, merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Darma lantas memantau aksi keduanya melalui kaca spion truck.
Pada saat hendak di tangkap oleh Darma, keduanya berhasil melarikan diri. Melihat pelaku kabur, Darma kemudian meneriaki maling yang mengundang perhatian masyarakat sekitar. Pelaku akhirnya bisa di tangkap oleh masyarakat dan diamankan. Personel Polsek Tanjung Morawa yang menerima laporan dari Masyarakat langsung berangkat menuju ke TKP untuk membawa keduanya Polsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly P SH mengatakan, untuk pelaku keduanya kini telah diamankan dan akan di proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta barang bukti hasil kejahatan berupa 2 unit Batrei merk Yuasa dan 1 unit Motor Revo BK 5737 IO yang merupakan motor milik pelaku. Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat sekitar TKP yang tidak main hakim sendiri pada saat menangkap kedua pelaku.